Banten

Dilantik Jadi Pejabat Kemensetneg, Al Muktabar Tetap Jabat Pj Gubernur Banten

BANTEN – Al Muktabar yang saat ini masih menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten telah dilantik sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Pemerataan Pembangunan, Sekretariat Wakil Presiden, Kementerian Sekteratariat Negara.

Pelantikan dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Jakarta, Jumat (29/11/2024). Ia dilantik bersama 25 pejabat lainnya oleh Mensesneg.

Seperti diketahui, Al Muktabar menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten sejak 22 Mei 2022, dan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif sejak 27 Mei 2019.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, ditunjuklah saat ini Usman Assidiqi Qohara sebagai Penjabat Sekda Banten.

“Jabatan Pj Gubernur Banten masih Pak Al Muktabar. Sementara jabatan Sekda sudah disi oleh Pj Sekda Pak Usman,” kata Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Banten Agus Mintono melalui pesan Whatsapp.

Lihat juga Nilai Harta LHKPN Pj Gubernur Banten Berubah dari LHKPN Saat Jadi Sekda

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daeraj (BKD) Banten Nana Supiana menambahkan, sampai saat ini Pemprov Banten belum menerima tembusan surat keputusan (SK) dari Kemendagri.

“Normatifnya SK itu dipastikan diberhentikan dalam jabatan Sekda diangkat dalam jabatan Deputi,” kata Nana.

Nana menjelaskan, selama belum ada pencabutan SK Pj Gubernur oleh Kemendagri, Al Muktabar masih menjabat sebagai Pj Gubernur Banten.

“Kami juga masih menunggu keterangan yang lebih pasti,” ujar Nana. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats