Banten

Hari Kedua Aksi Hakim Cuti Massal, Sejumlah Hakim PN Serang Ambil Cuti

BANTEN – Sejumlah hakim Ad Hoc Pengadilan Negeri (PN) Serang mengikuti aksi yang diusung Solidaritas Hakim Indonesia yang melakukan aksi cuti bersama menuntut kenaikan tunjangan.

Berdasarkan pantauan banteninside.co.id di PN Serang pada Selasa, (08/10/2024) pukul 15.15 WIB, suasana di PN Serang tampak ramai. Kursi-kursi ruang tunggu dipenuhi keluarga terdakwa dan masyarakat. Jaksa-jaksa hilir mudik bergantian mengisi ruang sidang.

Humas PN Serang, Mochamad Ichwanudin mengatakan, cuti merupakan hak individu masing-masing hakim.

“Bahwa untuk hakim karier di PN Serang sepanjang yang saya tahu belum ada pengajuan cuti. Kalau Hakim ad hoc ada beberapa hari ini yang cuti mas,” katanya melalui pesan singkat.

Lihat juga Hakim Cuti Massal Tuntut Naik Gaji, PeIayanan Publik Harus Tetap Diperhatikan

Namun, Ichwanudin tidak menjelaskan secara detail terkait hakim ad hoc yang melakukan cuti tersebut. Ia juga mengungkapkan, persidangan di pengadilan dipastikan tidak ada yang terhambat terkait aksi tersebut.

“Sesuai petunjuk pimpinan bahwa pelayanan di PN Serang tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Ichwanudin menambahkan, persidangan di PN Serang tetap berjalan sebagaimana mestinya oleh majelis masing-masing.

Sementara itu, Hakim ad hoc PN Serang, Ibnu Anwarudin mengatakan, ia bersama beberapa hakim Ad Hoc lainnya ikut audiensi di Jakarta. Katanya, aksi para hakim dilakukan dengan cara turun ke Jakarta, cuti, dan menunda persidangan.

“Sejak tahun 2013 tidak ada penyesuaian penghasilan Hakim Ad Hoc baik itu Tipikor, PHI, dan Perikanan. Perpres Nomor 5 Tahun 2013 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc tidak pernah direvisi. Memang ada revisi tahun 2023 namun itu hanya untuk Hakim Ad Hoc HAM saja. Sedangkan Hakim Ad Hoc Tipikor, PHI, Perikanan tidak ada perubahan penghasilan, padahal menurut data bank dunia akumulasi inflasi dari tahun 2013-2024 nilainya mencapai 57%,” kata Ibnu saat dihubungi via pesan singkat Whatsapp.

Ibnu bersama hakim ad hoc PN Serang lainnya mengikuti aksi mulai tanggal 7-8 Oktober 2024. Hal itu karena pada tanggal 9-11 Oktober mempunyai jadwal sidang. Ia bersama hakim lainnya menuntut kenaikan tunjangan kehormatan karena selama ini hanya diberi gaji tunggal saja.

“Tuntutan Hakim Ad Hoc selain kenaikan tunjangan kehormatan adalah agar pemerintah memberikan tunjangan Pajak Penghasilan. Jadi Hakim Ad Hoc ini tidak mendapatkan gaji selain tunjangan kehormatan alias single salary,” imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun banteninside, aksi cuti seluruh hakim tersebut digelar dari tanggal 7-11 Oktober. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats