Ekonomi Bisnis

Klaim BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dilakukan di Kantor Cabang Terdekat atau Online.

BANTEN – Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini dapat dengan mudah mengajukan klaim melalui kantor cabang terdekat atau secara online dengan membawa kelengkapan berkas.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Serang, Uus Supriyadi, saat ditemui di kantornya pada (19/03/25).

Menurut Uus, sistem antrian klaim telah diatur dalam regulasi untuk memastikan proses berjalan lancar sesuai prosedur. Peserta dapat memilih beberapa metode pengajuan klaim, yaitu:

  1. Antrian manual – dengan datang langsung ke kantor cabang terdekat.
  2. Lapak Asik – melalui situs web https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  3. Aplikasi JMO – untuk layanan klaim digital.

Untuk layanan kantor, BPJS Ketenagakerjaan mulai membuka gerbang sejak pukul 06.00 WIB. Jam layanan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 14.30 WIB selama bulan Ramadan, dan hingga 15.30 WIB di bulan lainnya.

“Kami tidak membatasi jumlah peserta yang ingin mengajukan klaim, tetapi ada jam operasional yang harus diperhatikan,” ujar Uus.

Lihat juga Tandatangani MoU Penyaluran CSR dari PIK-2, Pemkot Serang Diminta Waspada

Ia juga mengimbau agar peserta mengurus klaim sendiri tanpa menggunakan jasa perantara atau calo.

Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang melayani klaim di wilayah Serang dan sekitarnya antara lain:

  • Cabang Serang
  • Cabang Cikande
  • Cabang Pandeglang
  • Cabang Cilegon
  • Cabang Lebak

Peserta diharapkan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk mempercepat proses klaim. (DQ)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button