Banten

Beda Penentuan 1 Syawal 1444 H, Menag Imbau Masyarakat Saling Menghormati

BANTEN – Penetapan 1 Syawal 1444 H yang berpotensi berbeda hendaknya disikapi dengam tetap saling menghormati di antara umat Islam.

Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil.

Diketahui, Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Jumat, 21 April 2023. Sementara pemerintah baru akan menetapkan 1 Syawal pada Sidang Itsbat yang digelar pada 20 April 2023.

Dalam siaran pers yang dikutip dari kemenag.go.id, pemerintah selalu menggelar sidang isbat terlebih dahulu sebelum menetapkan awal Ramadan dan awal Syawal. Sidang ini melibatkan unsur Komisi VIII DPR RI, pimpinan ormas-ormas Islam, duta besar negara sahabat, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Baca juga : Mudik Aman, Ada 1.820 Polisi Jaga Jalur Mudik

Sidang isbat berlangsung dengan memperhatikan informasi data hilal berdasarkan hasil Hisab (perhitungan astronomis), dan konfirmasi dari proses rukyatul hilal. Keduanya dijadikan bahan pertimbangan untuk kemudian dibahas bersama dalam mekanisme sidang.

Kesepakatan hasil sidang isbat selanjutnya diumumkan secara terbuka oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Jika hasil sidang isbat menetapkan Idulfitri bertepatan 21 April 2023, maka hasilnya sama dengan penetapan Muhammadiyah. Namun jika ternyata sidang menetapkan Idulfitri bertepatan 22 April 2023, berarti ada perbedaan.

Baca juga : Awas Jalan Rusak! Ruas Jalan Kho Tarnaya Kota Serang Bikin Pemotor Jatuh

Menag menghimbau kepada seluruh pihak untuk menunjukkan sikap saling menghormati apabila nanti ada perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H.

“Saya mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghormati perbedaan pendapat hukum. Apabila di kalangan masyarakat terjadi perbedaan penyelenggaraan shalat idul fitri,” Ucap Menag dikutip dari kemenag.go.id

Kepada seluruh pemimpin daerah, Menag juga meminta agar mereka dapat mengabulkan permohonan fasilitas umum untuk penyelenggaraan shalat Idul Fitri, sekalipun pelaksanannya berbeda dengan hasil sidang itsbat yang diputuskan Pemerintah.

Menag mengajak seluruh pihak untuk senantiasa menjadikan sikap toleransi terhadap perbedaan pendapat sebagai ruh dan spirit dalam kehidupan keberagamaan sehari-hari.


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button