Banten

Pejabat Pemkab Serang Sampai Aparatur Desa Diawasi Saber Pungli

BANTEN – Pejabat Pemkab Serang sampai ke tingkat desa diingatkan untuk menghentikan praktik pungutan liar di sektor pelayanan publik.

Hal ini ditegaskan Inspektur Kabupaten Serang Rudy Suhartanto di sela Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli Kabupaten Serang Tahun 2023.

“Harapan kita, sudah tidak boleh lagi ada pungutan liar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sampai ke level desa-desa di Kabupaten Serang. Tidak boleh ada lagi, kalau ada laporkan ke kita (Inspektorat) pasti akan ditangani dengan baik,” tegas Rudy di Aula Tubagus Suwandi Setda Kabupaten Serang pada Senin (4/12/2023).

Lihat juga Jelang Natal dan Tahun Baru, di Kota Serang Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok Naik

Oleh karenanya, Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang tersebut mengingatkan kepada OPD sampai tingkat pemerintah desa (pemdes), jangan sampai ada hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

“Jangan sampai ada hal berkaitan dengan gratifikasi, tindak pidana pungli, korupsi dan lain sebagainya,” ucapnya.

Guna menghindari hal yang berkaitan tindak pidana korupsi, kata dia, Inspektorat Kabupaten Serang menggelar rangkaian Sosialisasi Saber Pungli Tahun 2023 yang bekerjasama antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang dan Polres Serang.

“Yang pertama, untuk sasarannya kepada para Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Ketua Komite Sekolah bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), kedua para kepala desa di aula KH Syam’un dan sekarang yang ketiga untuk OPD-OPD,” katanya.

Tujuannya, Pemkab Serang mempunyai OPD-OPD pelayanan kepada masyarakat, punya aparatur pemerintah desa dan sekolah yang sehari-harinya memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Mereka kita anggap bagian dari yang paling banyak bersentuhan secara langsung dengan masyarakat dalam pelayanan publik,” terangnya.

Diikuti OPD dan UPT

Adapun untuk OPD yang mengikuti Sosialisasi Saber Pungli Kabupaten Serang Tahun 2023 meliputi, Dinas Dindikbud, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Sosial (Dinsos) dan Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP).

Kemudian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Transmigrasi), dan 17 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Sedangkan sebagai narasumber Inspektorat Kabupaten Serang menghadirkan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Serang, Rezkinil Jusar dan Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Serang Bripka Aris Widodo. Turut hadir juga Inspektur Pembantu (Irban) V pada Inspektorat Kabupaten Serang Eko Cahyo. (rf)

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats