Pilkada

Pilkada Banten 2024 : Anggaran KPU Banten Rp499 Miliar dan Bawaslu Banten Rp100 Miliar, Perjanjian Hibah Ditandatangani

BANTEN – Pilkada Banten 2024 mulai masuk tahapan. KPU Banten dan Bawaslu Banten bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Penandatanganan NPHD antara Pemprov Banten dengan KPU Banten dan Bawaslu Banten dilakukan di Aula Dinas PUPR Provinsi Banten, Rabu, (08/11/2023).

Hadir PJ Gubernur Banten, Al Muktabar, Sekda Provinsi Banten Virgojanti, ketua Komisi 2 DPRD Banten Jazuli Abdilah, serta pimpinan daerah lainnya.

Light juga 15 Nama Calon Anggota KI Banten Diserahkan ke Pj Gubernur

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima oleh banteninside.co.id, nilai hibah yang diberikan oleh Pemprov Banten kepada KPU Banten sebesar Rp499.179.264.000.

Sedangkan nilai hibah untuk Bawaslu Provinsi Banten sebesar Rp100.999.948.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun anggaran (TA) 2023 dan TA 2024.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, menyukseskan gelaran pemilihan serentak terutama dalam membiayai kebutuhan Pilgub Banten merupakan tanggung jawab Pemprov Banten.

“Untuk menyiapkan pembiayaan, pemerintah provinsi juga menyiapkan dana cadangan,” kata Al Muktabar.

Al Muktabar menjelaskan, dana hibah dicairkan dalam dua tahap.

Tahap pertama yaitu di tahun 2023 akan dicairkan sebesar 40 persen. Kemudian tahap kedua di tahun 2024 sebesar 60 persen untuk memenuhi kebutuhan Pilkada Serentak.

Al Muktabar juga berharap, KPU dan Bawaslu Provinsi Banten dapat menggunakan dana hibah dengan sebaik-baiknya untuk mensukseskan Pilkada 2024. Ia juga berharap Pilkada 2024 dapat berjalan dengan damai.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan mengapresiasi dukungan Pemprov Banten dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. (ukt)


Discover more from banteninside

Subscribe to get the latest posts to your email.

Leave a Reply

Back to top button