Ekonomi Bisnis

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan 2024-2028

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) 2024-2028. Peta jalan ini demi mewujudkan LPIP yang berintegritas, inovatif, dan kredibel guna meningkatkan efisiensi penyaluran kredit dalam rangka mendorong pertumbuhan kredit dan inklusi keuangan nasional.

Dalam sambutannya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa peran industri Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) diperlukan dalam mendukung Lembaga Jasa Keuangan mengoptimalkan perangkat penilaian kelayakan kredit yang komprehensif. Hal ini disampaikan Dian saat seremonial peluncuran peta jalan LPIP, di Jakarta, Jumat (27/9), dalam siaran pers yang diunggah di laman OJK.

Lihat juga Kinerja APBN Hingga Agustus 2024 Masih On-Track, Ekonomi Nasional Terjaga Positif

LPIP dinilai memiliki peran sangat penting dalam memperluas akses UMKM kepada sektor jasa keuangan. Karenanya, dalam menjalankan peran strategis tersebut, selain menyediakan produk dan layanan yang bersifat generik untuk membantu analisis kelayakan kredit pembiayaan Lembaga Jasa Keuangan secara umum, LPIP juga didorong untuk mampu menyediakan informasi perkreditan yang bernilai tambah. Hal itu untuk mendukung peningkatan penyaluran kredit kepada UMKM serta kredit untuk segmen atau produk sesuai karakteristik tertentu.

“Tentu ini merupakan landmark dari capaian kita untuk bagaimana kita mengarah ke depan supaya industri lembaga pengelola informasi perkreditan ini kemudian betul-betul bisa berkembang sesuai apa yang kita harapkan,” kata Dian.

Kemudian, Dian menjelaskan, dalam hampir satu dekade, LPIP telah menyediakan berbagai produk dan layanan bagi Lembaga Jasa Keuangan dalam melakukan analisis dan pengambilan keputusan penyaluran kredit secara lebih tepat, mudah, dan cepat namun dengan tetap memperhitungkan aspek manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian

Penyusunan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri LPIP 2024–2028 akan menjadi rujukan bagi arah pengembangan LPIP ke depan untuk seluruh pemangku kepentingan.  Penyusunan Peta Jalan ini telah melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk industri dan asosiasi LPIP sehingga diharapkan telah mencakup semua isu penting dalam industri LPIP.

Berikut empat pilar utama Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan LPIP 2024-2028

  1. Penguatan kelembagaan.
  2. Penguatan teknologi.
  3. Penguatan bisnis.
  4. Penguatan pengaturan dan pengawasan.

Ditambah tiga perangkat pendukung (enabler) yang terdiri dari:

  1. Kepemimpinan dan integritas.
  2. Infrastruktur (Teknologi & Sumber Daya).
  3. Sinergi dan Kolaborasi. (red)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats