BANTEN – Dokumen formulir C Plano untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Serang di Pilkada 2024 dicetak melebihi kebutuhan. Bahkan dua kali lipat lebih banyak.
Formulir Model C Plano merupakan catatan hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kabar terkait formulir C Plano yang dicetak melebihi jumlah kebutuhan tersebut dibenarkan oleh Anggota KPU Banten Ahmad Suja’i. Menurutnya, jumlah C Plano yang diterima oleh KPU Kota Serang jumlahnya 1.984 formulir C Plano atau dua kali lipat lebih banyak dari kebutuhan yang hanya sebanyak 992 formulir.
“Kalau bicara dari sisi keterangan dari dokumen bukti tanda terima barang (BTTB) memang demikian (dua kali lipat lebih banyak). Cuma secara faktualnya kami belum bisa memastikan,” katanya melalui sambungan telepon, Rabu, (23/10/2024).
Lihat juga Persiapan Distribusi Logistik Pilkada, KPU Kota Serang Kosongkan Kota Suara di Gudang
Menurut Suja’i, kelebihan tersebut akibat kesalahan dalam proses pemesanan jumlah C Plano. Nantinya, kelebihan dokumen tersebut akan disimpan di KPU Provinsi Banten.
“Lebihnya akan disimpan di KPU Banten untuk diamankan supaya tidak ada pihak-pihak yang menyalahgunakan,” tuturnya.
Suja’i memastikan bahwa kelebihan formulir C Plano tersebut terjadi bukan karena unsur kesengajaan. Ia juga menyebut harga C Plano per lembar sebesar Rp1.281.
“Mau tidak mau pejabat pembuat wewenang mengganti kelebihan pembayaran. Adapun masalah barangnya akan kita amankan. Untuk meyakinkan publik supaya tidak menimbulkan persepsi tidak baik,” imbuhnya. (ukt)