Pilkada

Bawaslu Tangkap Tangan Tim Paslon Bupati Serang, Sita Amplop Berisi Uang Rp7,5 Juta

BANTEN – Bawaslu Kabupaten Serang tangkap tangan dua orang anggota tim salah satu pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Serang untuk Pilkada 2024.

Dua orang yang dilakukan tangkap tangan oleh Bawaslu tersebut berinisial S dan R. Keduanya tertangkap tangan saat patroli pengawasan di masa tenang yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Serang dan Gakkumdu pada Senin (25/11/2024) sekira pukul 20.30 WIB.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan, kedua orang tersebut tertangkap tangan di Desa Walikukun, Kecamatan Carenang.

“Telah terjadi tangkap tangan yang dilakukan Gakumdu dan pengawas,” kata Furqon melalui sambungan telepon, Selasa (26/11/2024).

Lihat juga Dianggap Comot Logo NU Tanpa Izin, KPU Banten Kena Somasi

Dikatakan Furqon, kedua orang tersebut kedapatan membawa amplop berisi uang pecahan Rp50 ribu dengan total Rp7,5 juta.

“Dugaan pelanggarannya itu (Money politik). Tapi ini peristiwanya belum terjadi (Baru mau disebar) ya betul,” katanya.

Lihat juga Adilkah Pidana Bagi Penerima Politik Uang?

Furqon mengaku, masih melakukan pendalaman terkait dugaan money politik yang dilakukan kedua warga yang berstatus sebagai Koordinator Desa (Kordes) salah satu paslon tersebut. Sebab berdasarkan klasifikasi pada yang bersangkutan bahwa uang itu untuk diberikan kepada saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Namun, Furqon belum membuka kedua orang tersebut terafiliasi kepada paslon yang mana.

“Tapi untuk pendalamannya akan kita rapatkan di Bawaslu Kabupaten Serang.
Yang di klarifikasi 3 orang, tapi ada saksi dan yang terlibat akan kita periksa,” ujarnya.

Furqon menegaskan, temuan awal tersebut akan langsung diregistrasi ke dugaan pelanggaran Pilkada. Apabila kedua orang tersebut melakukan money politik ia tak segan untuk memproses sanksi pidana.

“Ini Informasi awal nanti akan kita register, kalau terbukti money politik pidana,” tuturnya. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
Home
Search
Daftar
Laporkan
Stats