Ketua DPRD Sebut Belum Ada Anggaran Khusus untuk Tangani Banjir di Kota Serang
BANTEN – Ketua DPRD Kota Serang menyebutkan bahwa membutuhkan anggaran yang cukup besar untuk penanganan banjir yang kerap melanda di berbagai wilayah Kota Serang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman. Menurut dia, banyak sekali wilayah Kota Serang yang kerap menjadi wilayah langganan banjir. Untuk menanganinya dibutuhkan anggaran yang besar, sementara APBD Kota Serang tahun 2025 tidak mencukupi.
“Kalau (anggaran) diperlukan untuk penangan banjir ya luar biasa (besar),” kata Muji Rohman usai pelantikan pengurus Karang Taruna Kota Serang, Selasa, (04/02/2025).
Namun, Muji Rohman tidak menyebut secara spesifik besaran anggaran yang dibutuhkan. Saat ini, kata dia, di APBD murni hanya terdapat alokasi anggaran untuk penanganan saluran drainase yang buruk.
Lihat juga Langganan Banjir, Gang Gabus Tak Diperhatikan Pemkot Serang
Muji Rohman memprediksi akan ada anggaran spesifik untuk penanganan banjir saat APBD perubahan ketika Walikota terpilih telah dilantik.
“Belum ada anggaran spesifik untuk penanganan banjir di Kota Serang,” jelasnya.
Muji Rohman juga berharap ada bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat untuk penanganan banjir di Kota Serang.
Sebelumnya, Kepala BPBD Kota Serang Diat Hermawan mengimbau agar masyarakat waspada terhadap potensi bencana banjir di berbagai wilayah Kota Serang. Hal itu karena banyak wilayah yang rawan terdampak banjir ketika diterjang hujan deras.
Selain itu, Diat mengaku telah mengimbau agar masyarakat peduli terhadap lingkungan sekitarnya akibat adanya potensi banjir ini. Dengan tidak membuang sampah ke saluran air maupun ke sungai karena bisa berdampak pada lingkungan.
“Mengimbau lah ya masyarakat untuk peduli lingkungan,” katanya di kantor BPDB Kota Serang, Senin, (20/01/2025).
Diat menyebutkan, saat ini titik yang rawan banjir yaitu di lingkungan Cinanggung, Gang Gabus, Kaligandu, Jalan Trip Jamaksari, Jalan Ayip Usman, maupun Perumahan Mandala Citra. (ukt)