Buntut Pencemaran Radioaktif di Cikande, Ribuan Pekerja Dicek Kesehatan

BANTEN – Ribuan pekerja yang beraktivitas di Kawasan Industri Modern Cikande dan wilayah sekitarnya menjalani pemeriksaan kesehatan menyusul temuan kontaminasi radioaktif jenis Cesium-137 (Cs-137).
Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Rasio Ridho Sani mengatakan, sebanyak 1.562 pekerja di kawasan industri dan wilayah sekitarnya hingga radius 5 kilometer telah diperiksa oleh Kementerian Kesehatan.
Menurut Ridho, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi para pekerja serta mendeteksi potensi paparan bahan radioaktif.
“Mereka yang terindikasi terpapar radiasi telah diberikan obat prussian blue, penawar racun yang berfungsi mengeluarkan radionuklida Cs-137 dari dalam tubuh,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/10/2025).
Baca juga DLH Kabupaten Serang Sebut Ada Kandungan Melebihi Baku Mutu Yang Cemari Lingkungan di Kibin
Ridho menjelaskan, hingga 2 Oktober, Tim Satgas Bidang I Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Sumber Radiasi telah melakukan serangkaian upaya dekontaminasi secara menyeluruh. Material dengan tingkat radiasi tinggi diangkat menggunakan peralatan berat, kemudian dipindahkan ke fasilitas penyimpanan sementara (interim storage) milik PT PMT.
Secara total, dari dua lokasi yang diberi nama A dan F, tim berhasil mengangkat 20 drum, 17 jumbo bag, dan 3 pallet material terkontaminasi.
“Proses pengangkatan dan pengangkutan material terkontaminasi akan terus dilakukan hingga seluruh area yang terpapar radionuklida Cs-137 dinyatakan bersih,” tuturnya.
Ridho menambahkan, sepanjang proses dekontaminasi di lokasi A dan F, tim dipandu oleh Petugas Proteksi Radiasi (PPR) dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir untuk melindungi keselamatan pekerja dari paparan radiasi berlebih.
Untuk mencegah meluasnya kontaminasi, Tim Satgas Brimob KBRN Polri juga memperketat pengawasan terhadap setiap kendaraan yang keluar-masuk kawasan industri. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan tidak ada kendaraan yang membawa jejak radiasi ke luar area.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, kasus cemaran radiasi ini telah ditetapkan sebagai kejadian khusus oleh pemerintah. Seluruh sumber daya lintas sektor pun dikerahkan untuk mempercepat penanganan dan memastikan kawasan terdampak kembali aman.
“Kerja sama lintas sektor, keterlibatan masyarakat, dan keterbukaan informasi publik sangat penting. Dukungan dari seluruh elemen diharapkan dapat memperkuat upaya menjaga keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat dari risiko kontaminasi bahan radioaktif,” ujarnya. (ukt)