Banten

Mahasiswa Soroti Kemiskinan di Provinsi Banten

BANTEN – Mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Soedirman30 (KMS 30) menyoroti paradoks kemiskinan dan ketimpangan wilayah di Provinsi Banten.

Para mahasiswa itu berunjuk rasa di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (23/04/2026). Tak hanya berorasi, mahasiswa juga berteatrikal menggunakan foto bergambar Andra Soni yang sedang berdialog dengan masyarakat. Namun, digambarkan sebagai sosok yang tak memberikan solusi.

Koordinator KMS 39, Tarpi Setiawan mengatakan, Banten merupakan penyangga ibu kota dan memiliki berbagai industri. Secara teori, seharusnya industri-industri tersebut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan menekan angka kemiskinan.

Namun, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten per September 2025, tingkat kemiskinan masih berada di angka 5,51 persen atau sekitar 760,85 ribu jiwa. Ia menilai, penurunan angka kemiskinan secara umum tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan.

Mereka mengungkapkan bahwa kemiskinan di wilayah perkotaan memang menurun, tetapi justru meningkat di wilayah pedesaan. Selain itu, kenaikan garis kemiskinan yang mencapai Rp715.288 per kapita per bulan menunjukkan semakin beratnya beban hidup masyarakat, terutama karena kebutuhan pangan mendominasi pengeluaran.

“Ini menunjukkan bahwa rakyat Banten hari ini bukan hanya kesulitan mencari pekerjaan, tetapi juga semakin sulit memenuhi kebutuhan hidup paling dasar,” tegasnya.

Baca juga 791 Ribu Warga Banten Masih Miskin

Tarpi menyoroti ketimpangan pembangunan antara wilayah utara dan selatan Banten. Wilayah utara seperti Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Cilegon berkembang pesat sebagai pusat industri dan jasa. Sementara itu, wilayah selatan seperti Kabupaten Pandeglang dan Lebak masih tertinggal dengan angka kemiskinan yang lebih tinggi.

Selain ketimpangan wilayah, mereka menilai industrialisasi di Banten belum sepenuhnya inklusif. Banyak industri dinilai belum mampu menyerap tenaga kerja lokal secara optimal akibat ketidaksesuaian antara kebutuhan industri dan kualitas sumber daya manusia.

“Pertumbuhan industri hanya dinikmati oleh kelompok tertentu, sementara masyarakat lokal di sekitar kawasan industri tidak sepenuhnya merasakan manfaat pembangunan tersebut,” katanya.

Mereka turut mengkritik struktur APBD Banten 2026 yang dinilai tidak berpihak pada rakyat. Dari total anggaran sekitar Rp10,14 triliun, sebagian besar disebut terserap untuk belanja operasional birokrasi dibandingkan belanja modal yang langsung berdampak pada masyarakat.

Tarpi menegaskan, pemerintah daerah belum berhasil menyelesaikan akar persoalan kemiskinan. Hal ini disebabkan oleh pembangunan yang dinilai terlalu berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, ketimpangan wilayah yang dibiarkan, hingga kebijakan penanggulangan kemiskinan yang masih bersifat karitatif.

“Kami menolak model pembangunan yang hanya menguntungkan oligarki industri dan elit politik
daerah, sementara rakyat Banten terus hidup dalam kemiskinan struktural,” imbuhnya.

Adapun tuntutan massa aksi yakni:

  1. Mendesak Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah mengevaluasi total arah pembangunan Banten yang timpang serta merealisasikan pemerataan pembangunan di wilayah selatan, khususnya Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.
  2. Mendesak BAPPEDA Provinsi Banten menyusun roadmap pembangunan yang berorientasi pada
    pemerataan wilayah dan pengentasan kemiskinan struktural
  3. Mendesak DPRD Provinsi Banten mengevaluasi struktur APBD yang yang terlalu gemuk pada
    belanja birokrasi dan memastikan anggaran daerah berpihak pada program produktif bagi rakyat miskin
  4. Mendesak Dinas Sosial Provinsi Banten menghentikan pendekatan bansos karitatif dan
    menjalankan program pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan
  5. Mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten memastikan industri di Banten memprioritaskan tenaga kerja lokal melalui reformasi pelatihan kerja yang relevan. (ukt)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button