Banten

Ombudsman Banten Beri Catatan SPMB 2026, Tekankan Validitas Data

BANTEN — Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi, menyoroti sejumlah tantangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

Fadli mengatakan, secara umum pihaknya berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berjalan lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Ia menilai situasi pada 2025 sudah relatif lebih kondusif, meski masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki di 2026.

Menurut dia, salah satu perubahan yang menjadi perhatian dari tahun sebelumnya adalah penerapan pra SPMB, yang untuk pertama kalinya diberlakukan. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas dan validitas data calon peserta didik sebelum proses utama berlangsung.

Namun demikian, imbuhnya, Ombudsman mengingatkan pentingnya sosialisasi yang masif kepada masyarakat. Ia menilai, karena mekanisme ini masih baru, potensi kebingungan di kalangan orang tua dan siswa cukup besar jika tidak diiringi edukasi yang memadai terkait teknis pelaksanaannya.

“Karena ini baru, jangan sampai masyarakat tidak tahu tentang adanya pra SPMB. Bagaimana teknisnya, dan segala macam,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (23/04/2026).

Baca juga SPMB 2026 : Dari Titipan Manual ke Intervensi Digital

Fadli juga menyoroti pengelolaan layanan pengaduan dalam SPMB. Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, jumlah pertanyaan dan keluhan masyarakat sangat tinggi, bahkan mencapai ribuan. Dalam rapat terakhir bersama Dinas Pendidikan Banten, untuk SPMB 2026 tercatat sudah ada sekitar 500 pertanyaan yang masuk melalui kanal yang disediakan.

“Karena waktunya terbatas, kalau pertanyaan tidak segera dijawab, masyarakat bisa merasa cemas. Ini perlu didukung SDM yang cukup dan kompeten,” ujarnya.

Dia menekankan pentingnya optimalisasi kanal pengaduan, termasuk pemanfaatan platform digital seperti media sosial agar informasi dapat diakses lebih luas oleh siswa maupun orang tua.

Disorot pula tentang perubahan pada jalur domisili yang kini menggunakan metode jarak dengan kuota sebesar 20 persen. Menurutnya, skema ini berpotensi menimbulkan persaingan ketat dan memicu keluhan, terutama karena perbedaan jarak yang sangat tipis bisa menentukan diterima atau tidaknya peserta.

Oleh karena itu, ia meminta tim verifikator bekerja secara cermat dan profesional, terutama dalam menentukan titik koordinat yang menjadi acuan pengukuran jarak. Ia menilai, kesalahan kecil dalam penentuan titik bisa berdampak besar terhadap hasil seleksi.

“Penentuan titik harus benar-benar adil karena selisih jarak bisa sangat kecil. Ini harus diawasi secara ketat sejak tahap awal,” tegasnya.

Fadli mendorong adanya bimbingan teknis (bimtek) dan arahan rutin bagi petugas lapangan agar proses verifikasi berjalan optimal. Ia berharap seluruh aspek pendukung, termasuk sistem teknologi informasi, dapat dipersiapkan secara maksimal untuk menghindari gangguan selama proses pendaftaran berlangsung.

“Mudah-mudahan sistemnya berjalan lancar, tidak ada kendala jaringan, dan seluruh proses bisa menghasilkan output yang optimal,” pungkasnya. (ukt)

Ukat Saukatudin

Bergabung di banteninside.co.id sejak tahun 2022

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button