Pendaftaran Calon Anggota DPRD Banten dan DPD Dibuka Hari Ini
Pendaftaran Calon Anggota DPRD Banten dan DPD Dibuka Hari In
BANTEN – Pendaftaran Calon Anggota DPRD Banten dan DPD dibuka mulai hari ini, Senin 1 Mei 2023 dinkantor KPU Banten.
Berdasarkan pengumuman nomor 104/PL.01.4-Pu/36/2023
Tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten untuk Pemilu Serentak 2024, Pengajuan bakal calon anggota DPRD akan dibuka pada 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023.
Baca juga Pemilu 2024, Tujuh Parpol Kota Serang Aktivasi Silon
Untuk calon anggota DPRD, yang mendaftarkan adalah partai politik diwakili para pengurus di masing -mawing tingkatan.
Partai Politik peserta Pemilu tingkat Provinsi diharapkan untuk mengajukan nama-nama calon anggota DPRD Provinsi dengan ketentuan sebagai berikut;
1. Surat Pengajuan menggunakan formulir (MODEL B-PENGAJUAN-PARPOL) dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon atau sistem informasi pencalonan
2. Daftar bakal calon menggunakan formulir (MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON) disertai foto diri terbaru bakal calon dan dilampiri dengan dokumen persetujuan pengajuan bakal calon yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain dan Sekretaris Jenderal Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain yang sah sesuai dengan Keputusan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon;
3. Dokumen persyaratan administrasi bakal calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 sampai dengan Pasal 23 Peraturan KPU yang mengatur tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam bentuk digital diunggah di Silon. (azh/*)