Mahasiswa Akuntansi Unpam Edukasi Pelaku UMKM Kota Serang soal Pajak

BANTEN – Mahasiswa Program Studi S1 Akuntansi Universitas Pamulang (Unpam) menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Kota Serang dengan tujuan meningkatkan pemahaman pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap kewajiban perpajakan.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Pemahaman Objek, Tarif, dan Perhitungan Pajak Final dalam Mendukung Kepatuhan UMKM.”
Dosen pembimbing PKM Erimina Halawa mengatakan, kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran pajak sejak dini di kalangan pelaku usaha kecil. Menurutnya, pelatihan ini merupakan bentuk nyata kontribusi mahasiswa dalam memberikan edukasi pajak kepada masyarakat pelaku usaha kecil agar lebih sadar dan patuh terhadap kewajiban perpajakannya.
“Masih banyak UMKM yang belum memahami apa saja yang termasuk objek pajak serta bagaimana menghitung pajak final secara sederhana. Melalui kegiatan ini, kami ingin membantu mereka memahami kewajiban pajak dengan cara yang mudah dan praktis,” ujarnya di salah satu pelaku UMKM, Keisha Bakery Kota Serang, Jumat (24/10/2025).
Erimina menuturkan, materi kegiatan yang diberikan meliputi pemahaman objek pajak, yaitu jenis penghasilan yang dikenakan pajak, serta tarif pajak final bagi UMKM sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018, yaitu sebesar 0,5% dari omset bruto per bulan. Peserta juga diajak mempraktikkan langsung cara menghitung dan melaporkan pajak final melalui sistem e-billing.
Erimina juga mengatakan, kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kemampuan komunikasi dan sosial mahasiswa, tetapi juga menanamkan nilai kepedulian terhadap masyarakat.
“Kami berharap mahasiswa Akuntansi Universitas Pamulang dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan masyarakat yang melek pajak dan beretika bisnis,” ujarnya.
Salah satu pelaku UMKM yang juga pemilik Keisha Bakery, Muntasor mengaku terbantu berkat adanya kegiatan tersebut.
“Saya baru tahu kalau pajak final bisa dihitung dari omset saja, ternyata mudah sekali. Saya jadi semangat untuk mulai rutin melapor pajak,” katanya.
Selain memberikan materi, mahasiswa juga melakukan pendampingan langsung dalam simulasi perhitungan pajak final. Kegiatan berlangsung interaktif dan memberikan pengalaman praktis bagi peserta untuk menerapkan perhitungan pajak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMKM di Kota Serang dapat memahami pentingnya kepatuhan pajak sebagai bagian dari profesionalitas usaha. Pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi nasional. (ukt)






