Banten

Kejati Banten Geledah Kantor PT ABM Terkait Dugaan Korupsi

BANTEN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan penggeledahan terhadap kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), Kamis (16/04/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi Program Banten Berkurban pada 2023. Lokasi penggeledahan dilakukan di dua tempat kantor PT ABM di Jalan KH Abdul Latief, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang. Penggeledahan ini berlangsung sekira pukul 14.00 hingga pukul 18:00 wib.

Baca juga Kejari Serang Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Sapi Bantuan Kementerian

Petugas mengamankan sejumlah dokumen penting, komputer, hingga barang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Dalam proses sebelumnya, sejumlah pihak diketahui sudah diperiksa, termasuk mantan jajaran pimpinan ABM, yakni SW selaku mantan direktur utama, IM mantan direktur operasional, HB mantan komisaris independen, dan MU mantan komisaris utama.

Selain itu, Kepala Satuan Pemeriksa Internal (SPI) ABM berinisial SA juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Saat dikonfirmasi, Kasi Penkum Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua meminta wartawan untuk menunggu informasi lanjutan.

“Sebentar, nanti segera diinfokan yah,” katanya saat dikonfirmasi. (ukt)

Ukat Saukatudin

Bergabung di banteninside.co.id sejak tahun 2022

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button